Sajingan Besar, 19 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kecamatan Sajingan Besar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan daerah yang akan diimplementasikan pada tahun mendatang.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sajingan Besar ini dihadiri oleh beberapa Kepala OPD Kabupaten Sambas beserta jajarannya, Kepala desa, Danramil, Kapolsek, Perwakilan BUMN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, BPD serta perwakilan masyarakat setempat. Dalam sambutan Bupati Sambas yang diwakili oleh Kepala Bidang PPE BAPPEDA Kab. Sambas Am Alhamzi,SE menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai sarana demokratis dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan dari masyarakat benar-benar diperhatikan dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya Musrenbang ini, kita dapat menyelaraskan program pemerintah dengan aspirasi warga,” ujar beliau.
Camat Sajingan Besar Obertus, SP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musrenbang atas partisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan daerah. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini adalah wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kecamatan Sajingan Besar.
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan mengemuka, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan dan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengkaji setiap usulan yang disampaikan guna dimasukkan dalam RKPD Tahun 2026, tahun ini pula di tambahkan satu usulan Pengajuan Melalui Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang merupakan Komitmen Perusahaan untuk berperan pada Pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, acara ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan hasil Musrenbang ini dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sajingan Besar dan Kabupaten Sambas secara keseluruhan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2026 ini diakhiri dengan sesi penyampaian rekomendasi prioritas pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
mna kegiatan kantor camat nya pak😁