Sajingan Besar, 27 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Sajingan Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Penurunan Anak Putus Sekolah (ATS) dan Dewasa Putus Sekolah pada Kamis, 27 Februari 2025 di Aula Kantor Camat Sajingan Besar. Rakor ini menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemerintah Desa,Guru, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan.
Camat Sajingan Besar, Obertus, SP dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah masih menjadi perhatian serius di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru, terdapat 234 anak yang tercatat tidak melanjutkan pendidikan akibat berbagai faktor, di antaranya kondisi ekonomi keluarga, akses transportasi, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan.
Dalam rapat ini, berbagai langkah strategis dibahas diantaranya melakukan verifikasi dan intervensi langsung terhadap anak-anak yang terancam putus sekolah melalui pemerintahan desa dengan menindaklanjuti melalui Peraturan Desa Perlindungan Anak Berbasis Adat yang telah di terbitkan di lima desa yang ada di kecamatan sajingan besar.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan angka anak putus sekolah dan dewasa putus sekolah di Kecamatan Sajingan Besar dapat berkurang secara signifikan, serta menciptakan generasi yang lebih berpendidikan dan siap menghadapi tantangan masa depan.